Selamat Datang,
Website JDIH DPRD

Kabupaten Situbondo

Peraturan DPRD

Keputusan DPRD

RAPERDA

Naskah Akademik



DAFTAR DOKUMEN HUKUM







No. Dokumen Hukum
1 Keputusan DPRD  Nomor 14  Tahun 2023  |  Tanggal Penetapan 07 08 2023 |  Tentang persetujuan atas hasil tindak lanjut evaluasi Gubernur terhadap rancangan perda ttg pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 dan rancangan peraturan Bupati Situbondo ttg penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 |  Status : Berlaku
Ditetapkan di Situbondo


2 Keputusan DPRD  Nomor 13  Tahun 2023  |  Tanggal Penetapan 07 08 2023 |  Tentang pembentukan dan penetapan susunan pimpinan dan anggota pansus DPRD Kab Situbondo pembahas rancangan Perda ttg pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah |  Status : Berlaku
Ditetapkan di Situbondo


3 Keputusan DPRD  Nomor 8  Tahun 2023  |  Tanggal Penetapan 05 06 2023 |  Tentang pembentukan dan penetapan susunan pimpinan dan anggota pansus DPRD Kabupaten Situbondo pembahas laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan republik Tahun 2022 |  Status : Berlaku
Ditetapkan diSitubondo


4 Keputusan DPRD  Nomor 7  Tahun 2023  |  Tanggal Penetapan 05 06 2023 |  Tentang pembentukan dan penetapan susunan pimpinan dan anggota pansus DPRD Kabupaten Situbondo pembahas rancangan perda ttg penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil |  Status : Berlaku
Ditetapkan diSitubondo


5 Keputusan DPRD  Nomor 9  Tahun 2023  |  Tanggal Penetapan 31 05 2023 |  Tentang perubahan ke4 atas keputusan DPRD ttg susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Situbondo Masa Jabatan Th 2019-2024 |  Status : Berlaku



6 Keputusan DPRD  Nomor 6  Tahun 2023  |  Tanggal Penetapan 31 05 2023 |  Tentang persetujuan terhadap rancangan perda Kabupaten Situbondo tentang Jasa Rekonstruksi |  Status : Berlaku
Ditetapkan diSitubondo


7 Keputusan DPRD  Nomor 12  Tahun 2023  |  Tanggal Penetapan 10 05 2023 |  Tentang persetujuan atas rancangan perda ttg pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 |  Status : Berlaku
Ditetapkan di Situbondo


8 Keputusan DPRD  Nomor 11  Tahun 2023  |  Tanggal Penetapan 04 05 2023 |  Tentang perubahan ke 3 atas keputusan DPRD TTG susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Situbondo masa jabatan tahun 2019-2024 |  Status : Berlaku
Ditetapkan di Situbondo


9 Keputusan DPRD  Nomor 10  Tahun 2023  |  Tanggal Penetapan 04 05 2023 |  Tentang Pembentukan dan penetapan susunan pimpinan dan anggota pansus DPRD Kabupaten Situbondo pembahas rancangan perda ttg pajak daerah dan retribusi daerah |  Status : Berlaku
Ditetapkan di Situbondo


10 Keputusan DPRD  Nomor 4  Tahun 2023  |  Tanggal Penetapan 12 04 2023 |  Tentang rekomendasi DPRD Kabupaten Situbondo terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun anggaran 2022 |  Status : Berlaku
ditetapkan di Situbondo


11 Keputusan DPRD  Nomor 2  Tahun 2023  |  Tanggal Penetapan 28 02 2023 |  Tentang persetujuan terhadap rancangan perda kabupaten situbondo tentang lembaga penyiaran publik lokal radio suara rengganis |  Status : Berlaku
ditetapkan di situbondo


12 Keputusan DPRD  Nomor 1  Tahun 2023  |  Tanggal Penetapan 02 02 2023 |  Tentang Susunan Keanggotaan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Situbondo |  Status : Berlaku



13 Keputusan DPRD  Nomor 27  Tahun 2022  |  Tanggal Penetapan 25 11 2022 |  Tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024 |  Status : Berlaku
ahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 75 UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dilakukan oleh DPRD Kabupaten bersama Bupati melalui tingkat-tingkat Pembicaraan dalam Rapat Komisi/Badan/Alat Kelengkapan DPRD yang khusus membidangi legislasi dan Rapat Paripuma;


14 Keputusan DPRD  Nomor 26  Tahun 2022  |  Tanggal Penetapan 03 11 2022 |  Tentang Persetujuan Atas Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 |  Status : Berlaku
a. bahwa guna menindaklanjuti Pasal 152 Ayat (1) Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mempunyai kewajiban untuk membahas dan menyetujui KUA dan PPAS yang disusun oleh Bupati/Wali Kota berdasarkan RKPD; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Persetujuan atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, yang pelaksanaannya ditetapkan dengan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


15 Keputusan DPRD  Nomor 05  Tahun 2021  |  Tanggal Penetapan 08 03 2021 |  Tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2021 |  Status : Berlaku
bahwa berdasarkan pada Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 ten’iang Pembentukan Peraturan Perundangundangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, maica Prosedur Penetapan Peraturan Daerah tentang Anggarai Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 harus disampaikan Kepada Dewan Perwakilan Ralp at Daerah guna dibahas dalam rangka untuk mendapai;kan Persetujuan Bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Pemerintah Kabupaten; b. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu untuk menetapkan Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Penaapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dengan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Situbondo.


16 Keputusan DPRD  Nomor 02  Tahun 2021  |  Tanggal Penetapan 21 12 2020 |  Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 |  Status : Berlaku
Bahwa sebagai Pelaksanaan Ketentuan Pasal 15 ayat 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentan Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dipandang perlu untuk menetapkan Piogram Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021, yang Pelaksanaannya ditetapkan dengan Keputusan E)ewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Situbondo.


17 Keputusan DPRD  Nomor 5  Tahun 2023  |  Tanggal Penetapan 01 01 1970 |  Tentang perubahan program pembentukan perda Kabupaten Situbondo Tahun 2023 |  Status : Berlaku
Ditetapkan diSitubondo


18 Keputusan DPRD  Nomor 3  Tahun 2023  |  Tanggal Penetapan 01 01 1970 |  Tentang rencana kerja DPRD Kabupaten Situbondo tahun 2024 |  Status : Berlaku
ditetapkan di situbondo


19 Raperda  Nomor 27  Tahun 2022  |  Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024 |  Status : Berlaku



20 Raperda  Nomor 27  Tahun 2022  |  Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024 |  Status : Berlaku



21 Raperda  Nomor 27  Tahun 2022  |  Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024 |  Status : Berlaku



22 Keputusan DPRD  Nomor 03  Tahun 2021  |  Tanggal Penetapan 01 01 1970 |  Tentang Persetujuan Atas Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Kua-Ppas) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Apbd) Tahun Anggaran 2021 |  Status : Berlaku
bahwa guna menindaklanjuti Pasal 152 Ayat (1) Undang-undang 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 2 Tahun 2015, maka : “Dewan Perwakilan Rak^at Daerah mempunyai kewajiban untuk membahas dan menyetujui KUA dan PPAS yang disusun oleh Bupati/Wali Kota berdasarkan RKPD; b. bahwa berdasarkan pada konsideran a, maka dipandang perlu menetapkan Persetujuan atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sernentara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, yang pelaksanaannya ditetapkan dengan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


23 Raperda  Nomor   Tahun 2022  |  Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup |  Status : Berlaku
Dinas Lingkungan Hidup, Perda tersebut terdiri dari 78 pasal